JWN NEWS, Jakarta – Permasalahan terbongkarnya Surat Suara yang sudah dicoblos oleh Tenaga Kerja migran Warga Negara Indonesia di Taiwan ,diklarifikasi Presiden Jokowi menurutnya faktor kendala Kantor Pos .
Menurut Ketua Umum Laskar Anak Anak Bangsa Anti Korupsi Indonesia (Labaki) juga sebagai pemantau Pemilu Nasional, H.Deani Sudjana,SH, sudah menyampaikan disuatu forum yang digelar oleh Bawaslu RI bahwa KPU harus merubah sistem khususnya di Asia seperti Kualalumpur Malaysia, Brunei Darussalam. Singapura, Taipei, Thailand, Hongkong dan Filipina guna mengurangi angka kecurangan sistem Pos Giro ditiadakan, atau langsung dikirim dan dikawal dimaksud agar tidak bisa disalahgunakan.
H.Deani menambahkan seharusnya yang melakukan klarifikasi kasus ini bukanlah Presiden , melainkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melakukan kesalahan , sudah seharusnya Bawaslu dan DKPP memanggil seluruh komisioner KPU , pantas diberikan sangsi pemecatan .
Pihaknya sangat menyayangkan kejadian 2019 pemilihan Luar Negeri terulang , sangat bersyukur bisa terbongkar ujarnya di Jakarta .(E)