JWN NEWS, JKT – Jangankan Kepala Babi, Anjing , tikus, sekalipun kepala koruptor yang dipenggal , Kebebasan Pers yang atur oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 JWN News tidak gentar, dan haus duniawi ,sehingga media maupun awak media harus melacur karena nafsu syahwat terima suap sehingga gerakan pena jadi tidak waras .
Sehingga kami selaku Pemimpin Redaksi memandang naskah berita vulgar didukung fakta tidak pernah intervensi terhadap para awak medianyan bahkan kami bangga dan apresiasi pada awak medianya yang berani membongkar semua bentuk kejahatan termasuk korupsi.
Bagi kami jaga etika menghargai bagi siapapun ,dan baik Presiden hingga ketua RT terdapat kesalahan kami angkat beritanya ,tidak yang istimewa bagi , dan pantauan JWN News fleksibel dan independen, tegas H.Deani Sudjana,SH,MM di Jakarta. (J)






