MENJAMUR PINJOL BERDALIH AGAMA DIKENAKAN BIAYA ADM DAN SETELAH ITU TAMBAHAN BIAYA SEBELUM PENCAIRAN

Category : Nasional
MENJAMUR PINJOL BERDALIH AGAMA DIKENAKAN BIAYA ADM DAN SETELAH ITU TAMBAHAN BIAYA SEBELUM PENCAIRANby jurnali3on.MENJAMUR PINJOL BERDALIH AGAMA DIKENAKAN BIAYA ADM DAN SETELAH ITU TAMBAHAN BIAYA SEBELUM PENCAIRANJWN NEWS, JKT – Terlepas Pinjaman online itu Legal atau tidak Ilegal pinjaman online (pinjol) di Indonesia ditentukan oleh peraturan hukum Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Pasal 1320 yang mengatur tentang sahnya perjanjian ,yakni terjadinya kesepakatan ,kecakapan, dan pokok perseolan serta larangannya, begitupun Pasal 1338 KUH Perdata yang […]


JWN NEWS, JKT – Terlepas Pinjaman online itu Legal atau tidak Ilegal pinjaman online (pinjol) di Indonesia ditentukan oleh peraturan hukum Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Pasal 1320 yang mengatur tentang sahnya perjanjian ,yakni terjadinya kesepakatan ,kecakapan, dan pokok perseolan serta larangannya, begitupun Pasal 1338 KUH Perdata yang mengatur perjanjian pinjam meminjam uang secara online.

Pinjol merupakan usaha pinjam meminjam dana berbasis teknologi dan infornasi POJK Nomor 77/POJK..01/2016 dimana pinjaman online diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang infornasi dan transaksi elektronik. Banyaknya penipuan berkedok pinjaman online berdalih agama kini beredar didunia maya , dengan dalih pembayaran administrasi dan pembayaran tambahan sebelum pencairan, terbukti terjadi pada KSP Primadana ,modusnya meminta transfer sejumlah uang calon korban dengan dalih biaya administrasi, sesungguhnya hal yang lumrah dan wajar mengenakan biaya administrasi yang dipotong langsung dari jumlah pinjaman, perlu diperhatikan terkait pinjol pinjaman online diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata yakni pasal 1320 dan pasal 1338 .

OJK melarang tegas adanya pembayaran administrasi dimuka terlebih dikenakan pembayaran kembali sebelum konsumen menerima uang pinjaman dengan 15 atau 30 pinjaman cair langsung kerekening peminjam.

Hal ini sudah dicoba dalam investigasi jurnalis masih ada Koperasi yang menyalahgunakan administrasi tersebut , yang direncanakan dalam waktu Awak media JWN akan mewawancari langsung ketua OJK atas temuan ini ungka Fraktisi Hukum sekaligus Ketum Labaki H.Deani Sudjana,SH di Jakarta. (M)

Avatar for jurnali3

Author: 

Related search

    No internet connection No internet connection

Related Posts