AKIBAT KESEWENANGAN KPK EDDY HIARIEJ TAK TERBUKTI BERSALAH OLEH PN JAKSEL

Category : Hukum
AKIBAT KESEWENANGAN KPK EDDY HIARIEJ TAK TERBUKTI BERSALAH OLEH PN JAKSELby jurnali3on.AKIBAT KESEWENANGAN KPK EDDY HIARIEJ TAK TERBUKTI BERSALAH OLEH PN JAKSELJWN NEWS, Jakarta – Praperadilan yang diajukan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej , akhirnya dikabulkan Majelis Hakim karena KPK telah menetapkan Eddy sebagai tersangka tindak pidana korupsi tidak sah sebab tidak cukup alat bukti, sebagaimana yang dimaksud Pasal 12 huruf a dan b. dan Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, […]

JWN NEWS, Jakarta – Praperadilan yang diajukan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej , akhirnya dikabulkan Majelis Hakim karena KPK telah menetapkan Eddy sebagai tersangka tindak pidana korupsi tidak sah sebab tidak cukup alat bukti, sebagaimana yang dimaksud Pasal 12 huruf a dan b. dan Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah ada perubahan dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP atas ditetapkannya pemohon tidak sah tidak memiliki kekuatan hukum.

Menurut Ketum Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi Indonesia (LABAKI) H Deani Sudjana,SH.MM ,atas dikabulkan prapedilan Eddy oleh Majelis Hakim Estiono,akibat kesewenangan KPK atas temuan tanpa dikuatkan alat bukti sudah menetapkan Eddy sebagai tersangka artinya fitnah keji hal ini dijadikan sebagai pelajaran bagi KPK tegasnya pada Media ini. (H)

Avatar for jurnali3

Author: 

Related search

    No internet connection No internet connection

Related Posts