PEMANTAU PEMILU KAI MENDUGA ANGGARAN TINTA TPS DI MARKUP

Category : Nasional
PEMANTAU PEMILU KAI MENDUGA ANGGARAN TINTA TPS DI MARKUPby jurnali3on.PEMANTAU PEMILU KAI MENDUGA ANGGARAN TINTA TPS DI MARKUPJKN NEWS, JKT – Perkumpulan Pemantauan Pemilu Kongres Advokat Indonesia (KAI) menemukan adanya dugaan pelanggaran selama proses pemungutan suara di pemilu 2024. Ketua Nasional Perkumpulan Pemantauan Pemilu 2024 Erman Umar SH mengatakan, laporan rekomendasi ini diserahkan ke KPU untuk ditindaklanjuti sebagai penyelenggara pemilu. Dari rekomendasi tertulis yang diterima Law-Justice.co, ada beberapa rekomendasi sebagai berikut : […]

JKN NEWS, JKT – Perkumpulan Pemantauan Pemilu Kongres Advokat Indonesia (KAI) menemukan adanya dugaan pelanggaran selama proses pemungutan suara di pemilu 2024.

Ketua Nasional Perkumpulan Pemantauan Pemilu 2024 Erman Umar SH mengatakan, laporan rekomendasi ini diserahkan ke KPU untuk ditindaklanjuti sebagai penyelenggara pemilu.

Dari rekomendasi tertulis yang diterima Law-Justice.co, ada beberapa rekomendasi sebagai berikut :

1. Korupsi Di TPS :
Kondisi di TPS yang banyak tidak Layak untuk menyambut para pemilik suara menjadikan dugaan Perkara Korupsi yang dilakukan oleh KPPS ini kami masukan kedalam prioritas karena biaya telah ada dan dibayarkan oleh Negara akan tetapi banyak TPS yang Tidak Layak dengan Tenda seadanya, atau di Selenggarakan di Lingkungan sekolah sehingga tidak harus membangun Tenda ini harus menjadi perhatian dari BPK RI ketika melakukan Audit atas penyelenggaraan pesta 5 tahunan ini, sehingga akan
tercipta standart pelayanan pemungutan Suara.

2.Tinta gampang Hilang :
Ini menjadi prioritas karena yang kami pantau tinta yang ada di jari gampang sekali hilang, ketika pagi mencoblos sorenya habis mandi sudah hilang tidak tersisa (hanya di ujung kuku saja) apalagi kalau dihilangkan dengan sabun sudah gampang hilang, hal ini menimbulkan kecurigaan dari kami pemantau adanya tender yang salah atau KPU telah mengurangi standart tinta pemilu.

3.Permainan di kertas suara sisa :
Adanya sisa suara yang tidak di pakai karena pemilih telah pindah atau tidak hadir maka kertas suara tersebut menjadi golput dan harus di kembalikan hasil pemantauan dilapangan kertas suara sisa ini terkadang di mainkan oleh KPPS untuk menambah suara baik Paslon maupun diPileg sehingga kertas suara sisa ini menjadi permainan di tingkatan penyelenggara Pemilu.

B. UMUM :
1.Belajar dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, agar pelaksanaan pemilu di tahun 2029 menghasilkan sebuah pesta demokrasi rakyat yang tidak hanya bebas, umum, rahasia, jujur dan adil saja, tetapi juga memperhatikan aspek akuntabilitas dan law enforcement,”

2.Perlu adanya komiment yang kuat bagi stakeholder Pemilu, agar lebih memperhatikan Fenomena seperti politik uang, ujaran kebencian (hate speech), SARA, pemenuhan hak bagi masyarakat disabilitas.

3.Pemenuhan hak atas kesehatan dan keselamatan bagi penyelenggara pemilu, yang relatif kurang.

 

Avatar for jurnali3

Author: 

Related search

    No internet connection No internet connection

Related Posts