JWN NEWS, JKT – Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 352 Tahun 2024 terkait perincian insentif dana dana desa untuk tahun 2024 artinya yang akan datang ini untuk 15.124 Desa, ditegaskan oleh H.Deani Sudjana,SH.MM ,disambut senang tapi was was ,karena disisi Labaki bersinergi dengan penegak hukum didaerah. Pihaknya akan mengajukan surat sebagai pengawas dana Desa diseluruh Indonesia pada kementerian Desa seiring banyaknya penyelewengan yang terjadi umumnya di wilayah Papua. Hal tidak dipungkiri hasil pantauan dan info masyarakat yang kami tampung tinggal tunggu waktunga. Adapun kenaikan dana desa dipilih sesuai kreteria utama ,ditinjau berdasarkan kinerja , dan dalam mengatur tata kelola keuangan desa yang teratur efektif,optimal terhindar dari penyalahgunanan dana desa tegasnya di Jayapura.
Keputusan Menteri Keuangan atas kenaikan dana desa akan mengatur tata cara mengatur keuangan dimulai tahun 2024 lebih mengutamakan mengurangi kemiskinan mempercepat elimonasi TBC, ketahanan pangan hewan dan nabati, penurunan stunting ,pencegahan narkoba, meningjatkan pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, meningkatkan partisifasi masyarakat dalam pelaksanaan dan pengawasan dana desa.
Ditegaskan oleh Labaki H.Deani Sudjana,SH,MM tidak akan tinggal diam akan terus memantau aliran dana desa tersebut agar dikemudian hari Pemerintahan Presiden Prabowo harus lebih dengan Pemerintahan yang lalu dan pihaknya yakin Prabowo punya kemampuan intelgensi tinggi ,beliau sebaga Prajurit sejati tegas dan bijaksana ungkapnta dengan awak media ini. (G)