MENJAMURNYA MEDIATOR AKIBAT KONDISI EKONOMI MURAT MARIT

Category : Uncategorized
MENJAMURNYA MEDIATOR AKIBAT KONDISI EKONOMI MURAT MARITby jurnali3on.MENJAMURNYA MEDIATOR AKIBAT KONDISI EKONOMI MURAT MARITOLEH : H.DEANI SUDJANA.SH.MM Semakin semaraknya mediator di Indonesia bermunculan dipicu kerasnya persaingan Bisnis dan perekonomian Indonesia yang murat marit. Oleh karena pintu gerbang Imigrasi telah dimanfaatkan kesempatan WNA China merubah jatidirinya menjadi TKA masuk ke Indonesia sesungguhnya tak memiliki keahlian herannya dimanjakan ,diam-diam mereka menguasai lahan bahkan tanpa.izin mereka mampu mengeruk tambang emas disejumlah […]

OLEH : H.DEANI SUDJANA.SH.MM

Semakin semaraknya mediator di Indonesia bermunculan dipicu kerasnya persaingan Bisnis dan perekonomian Indonesia yang murat marit. Oleh karena pintu gerbang Imigrasi telah dimanfaatkan kesempatan WNA China merubah jatidirinya menjadi TKA masuk ke Indonesia sesungguhnya tak memiliki keahlian herannya dimanjakan ,diam-diam mereka menguasai lahan bahkan tanpa.izin mereka mampu mengeruk tambang emas disejumlah wilayah di Indonesia .

Oleh sebab itulah Anak Bangsa bangkit melawan persaingan ekonomi tiada lain menjadi mediator yang mudah dan praktis. Kendati pemahaman mediatoris tak memahami sebagai syarat menjadi mediator. Sebagai definisi dari mediator secara sederhana harus bersikap netral guna membantu para pihak baik dalam proses perundingan ,penyelesaian yang adil tanpa memaksa kepada kedua belah pihak Buyer dan owner. Secara detail fungsi menjadi mediator yang diatur dalam peraturan hukum Pasal 14 secara detail diawali memperkenalkan diri kepada kedua belah pihak yang akan diajak berunding dan mediator harus mengajak kedua belah pihak untuk memperkenalkan diri atas maksud dan tujuan.

Mediator termasuk bidang keahliannya sebagai berikut :
1. Mediator Proferty Tanah dan Bangunan
2. Mediator Auto Mobil
3. Mediator Barang Antik
4. Mediator Logam Mulia
5. Mediator Scrub besi Tua
6. Mediator Pendidikan
7. Dan bahkan Mediator Uka-uka

Mereka bersaing dan mereka membuat jaringan obyek bisnisnya.

Perlu adanya payung hukum untuk mereka dan perlindungan hukum untuk para mediator, sehingga keberadaan mediator cukup disegani dan dihargai oleh pihak owner dan buyer. Maka penulis akan membentuk Asosiasi Mediator Indonesia , kedepannya seluruh mediator harus Sertifikasi dari AMI dibekali Kartu Anggota AMI dipergunakan setiap melakukan aktifitasnya.

Avatar for jurnali3

Author: 

Related search

    No internet connection No internet connection

Related Posts