Ketika dikonfirmasi, Tarkun, Camat Kradenan, mengatakan tidak mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal tersebut. Beliau malah menyarankan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak PT Pertamina. Sikap serupa ditunjukkan oleh Supari, Kepala Desa Mendenrejo. Meskipun pesan WhatsApp sudah terkirim dan centang dua, kepala desa enggan memberikan tanggapan.
Keengganan pejabat setempat untuk memberikan keterangan semakin mempertegas kecurigaan warga. Minimnya pengawasan terhadap aktivitas penambangan di Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora menjadi pertanyaan besar yang perlu dijawab. Penggunaan tanah dari tambang ilegal berpotensi melanggar hukum dan menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Pihak berwenang diharapkan segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas dugaan ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. Kejelasan dari PT Pertamina terkait sumber material proyek juga sangat dinantikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi masyarakat Blora dan menuntut respon cepat dari pemerintah daerah. Apakah proyek ini akan terus berlanjut dengan menggunakan material yang dipertanyakan legalitasnya? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.
Pewarta : Jasmani






