JWN NEWS, JKT – Pada hakekatnya Bawaslu membentuk pengawas TPS disetiap Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Panwas Kecamatan dengan tujuan untuk melakukan tugas pengawasan denga teliti dan cermat, serta mengikuti peraturan yang telah ditentukan berkoordinasi dengan Panwas kecamatan atas temuan atau persoalan yang terjadi di lapangan dengan laporan yang benar dan akurat.
Ketum “Dewan Pimpinan Pusat “:Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi Indonesia (Labaki) H.Deani Sudjana,SH,MM, mengatakan memiliki jaringan Relawan diSeluruh Indonesia, khusus Dki Jakarta ,begitupun jaringan Relawan pemantau yang telah teruji independen dan netralitasnya, oleh karena peduli terhadap pengawasan , diinstruksikanlah kepada Ketua Pemantau Labaki Dki Jakarta, dengan mandat relawan sesuai Dpt dan TPS disetiap Kecamatan mendaftarkan ke Panwascam dengan menyodorkan daftar nama calon PTPS serta Mandat Organisasi ,sayangnya Panwas tidak memahaminya ,oleh karena Panwas setiap kecamatan dalam naungan Bawaslu Jakarta Timur ,asal comot merengkrut Calon PTPS tanpa menoreh pengajuan DPW Pemantau Labaki Dki Jakarta ungkap H Deani .
Hal ini sangat disayangkan pengajuan nama-nama dari Labaki sudah dapat dipastikan teruji netralitasnya, sedangkan sudah dijaring belum tentu teruji netritasnya.
Lihat saja nanti pemantau akan diturunkan baik Ketua TPS dan jajarannya termasuk saksi dan Pengawas TPS akan dipantau.
Oleh karena untuk menjadi PTPS dites dulu , seharusnya Ketua Bawaslu mengatakan bagi yang tidak Lolos atau kurang memenuhi syarat ,bisa diganti dengan yang lain ,sifatnya tidak kaku banget, menurut Ketum Labaki di Jakarta
Pihaknya menambahkan bahwa relawan yang sudah didaftarkan di Panwas agar di perioritaskan menjadi PTPS silahkan uji kemampuannya, tegasnya kepada awak media.(E).