MUNCUL PETISI PADA KPU SOAL 54 JUTA DPT BERMASALAH YG BERPOTENSI BISA UTK REKAYASA SUARA !

Category : Politik
MUNCUL PETISI PADA KPU SOAL 54 JUTA DPT BERMASALAH YG BERPOTENSI BISA UTK REKAYASA SUARA !by jurnali3on.MUNCUL PETISI PADA KPU SOAL 54 JUTA DPT BERMASALAH YG BERPOTENSI BISA UTK REKAYASA SUARA !Sumber Foto  : CNN News JKN NEWS, JAKARTA – Petisi Meminta Tindakan Cepat KPU RI terkait 54 Juta DPT Bermasalah dan Standarisasi ISO Sistem Keamanan SIREKAP. Temuan tersebut mencakup adanya lebih dari 54 juta DPT bermasalah, termasuk 511.188 usia di bawah 17 tahun, 9.130 usia di atas 100 tahun, dengan yang tertua berusia 1030 tahun, serta […]

Sumber Foto  : CNN News

JKN NEWS, JAKARTA – Petisi Meminta Tindakan Cepat KPU RI terkait 54 Juta DPT Bermasalah dan Standarisasi ISO Sistem Keamanan SIREKAP. Temuan tersebut mencakup adanya lebih dari 54 juta DPT bermasalah, termasuk 511.188 usia di bawah 17 tahun, 9.130 usia di atas 100 tahun, dengan yang tertua berusia 1030 tahun, serta banyak ketidaksesuaian data lainnya yang tidak sesuai dengan aturan yang diatur.

Kami merasa bahwa hal ini bukanlah suatu masalah yang bisa diabaikan. Integritas pemilu merupakan pondasi utama dari sistem demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, kami menyerukan agar KPU segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Timnas 01 AMIN. Verifikasi dan validasi atas DPT bermasalah harus dilakukan dengan segera untuk memastikan bahwa proses pemilu dapat berjalan dengan adil dan akurat.

Hasil Validasi dan Verifikasi harus segera di umumkan terhadap 54 juta DPT bermasalah tersebut sehingga koreksi terhadap jumlah total DPT Nasional yang awalnya mencapai 204.000.000 menjadi final di angka berapa setelah terkoreksi, dan selisih tersebut harus diikuti pemusnahan surat suara hasil koreksi agar surat suara “tak bertuan” tidak menjadi suara liar yang bisa masuk menjadi suara khususnya melalui hitung manual berjenjang antara 14 Feb hingga 20 Maret 2024

Selain itu, kami juga menyoroti keamanan IT pada SIREKAP. Kami meminta adanya jaminan standar keamanan IT ISO 27001 pada SIREKAP, karena tanpa standar keamanan yang jelas, rakyat tidak akan percaya pada hasil hitung SIREKAP.

Apalagi kami sangat prihatin dan khawatir terhadap pernyataan ketua KPU RI yang menyatakan bahwa sistem keamanan IT SIREKAP di kerjasamakan serta di kontrol oleh tiga lembaga yakni BIN,KOMINFO dan BSSN, tiga lembaga tersebut jelas berada di bawah kontrol dan kendali Presiden Joko Widodo yang telah terbukti secara nyata ikut Cawe-Cawe ( Campur Tangan ) secara tidak netral dan berpihak pada salah satu pasangan Capres.

Oleh karena itu, melalui petisi ini, kami menuntut hal-hal berikut kepada KPU RI:
1. Melakukan verifikasi dan validasi segera atas 54 juta DPT bermasalah yang telah dilaporkan.
2. Memberikan respons yang jelas dan transparan terhadap laporan yang disampaikan oleh Timnas 01 AMIN.
3. Mengumumkan angka koreksi DPT Nasional setelah verifikasi dan Validasi terhadap 54 Juta DPT bermasalah.
4. Memusnahkan surat suara tercetak hasil koreksi DPT agar tidak menjadi sumber kecurangan yang berpotensi merubah suara TPS.
5. Memastikan keamanan IT pada SIREKAP dengan menerapkan standar keamanan Sistem IT ISO 27001.

Kami berharap agar KPU RI dapat segera menindaklanjuti masalah ini dengan serius dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

Dengan tegas, kami menyerukan agar tindakan yang diperlukan segera dilaksanakan demi terwujudnya pemilu yang adil, transparan, dan dapat dipercaya.

Terima kasih atas perhatian dan dukungannya.

Daftar  Inisiator Penandatangan Petisi :
1. Prof Dr.M Din Syamsuddin
2. Prof Dr.Widi Agoes Pratikto
3. Chusnul mariyah
4. Dr.Anthony Budiawan
5. Dr.Marwan Batubara
6.Prof Dr.Mukhtashor
7. Anas Rosjidi
8. Harun Al Rasyid
9. Komjen Purn Pol Oegroseno
10. Ir. Syafril Sjofyan, Bc. Tex., MM
11. Prof Dr Hafidz Abbas
12. Habib Muhksin bin Ahmad Al.Athos
13. M Hatta Taliwang
14. Edy Mulyadi
15. Prof Dr Eggie Sudjana
16. Prof. Dr. Ana Rochana
17. Dr. Ir. Memet Hakim
18. Ir. Budi Rijanto
19. Memet Hamdan, SH., MSi.
20. Sutikno
21.Priyo Sakti
22. M. Ocky Imam Tardan
23. Prof Dr.Widi Agoes Pratikto
24.Dharma Azrevi Rangkuti
25. MUNDAKIR

 

Sumber Berita : TIMNAS 01

Avatar for jurnali3

Author: 

Related search

    No internet connection No internet connection

Related Posts