JWN News, Jakarta – Ketua Umum LABAKI (Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi) H. Deany Sudjana, mendesak Bawaslu Jakpus untuk memanggil Cawapres Gibran Rakabuming Raka terkait dengan kegiatan aktifitas bagi-bagi susu di CFD (Car Free Day).
“Kami dari pemantau pemilu LABAKI mendesak Bawaslu Jakpus untuk segera memanggil saudara Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran saat berkampanye di area CFD di Jalan Thamrin-Sudirman beberapa waktu,” ujar Deany, Sabtu (30/12/2023).
Menurutnya, Bawaslu dinilai lamban untuk menangani persoalan tersebut.
“Kami apresiasi dugaan temuan Bawaslu, tapi kenapa pemanggilan saudara Gibran terkesan lamban? Apakah Bawaslu mendapat intervensi?” tanyanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, LABAKI dan aliansi pemantau pemilu siap pasang badan jika ada pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi proses untuk mewujudkan tahapan pemilu yang jurdil dan berkualitas.
“Bawaslu harus tegas dan tegak lurus dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu, jangan tebang pilih. Kami konsisten dan siap pasang badan guna mengawal pemilu 2024 berkualitas dan berkeadilan,” tegasnya.