JWN NEWS, JKT – Ketum Labaki sekaligus sebagai Pemantau Nasional Pemilu 2024 H.Deani Sudjana,SH.MM , Rabu Siang 7 Februari 2024 menyerahkan Surat desakan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) di Jalan Abdul Muis Jakarta Pusat.
Dimana desakan ini terkait Putusan Sidang DKPP yang menjatuhkan sangsi atau peringatan keras yang terakhir terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari, artinya sudah tidak ada lagi torelans terhadap Hasyim yang telah melakukan pelanggaran etika, kalau tetap dibiarkan maka akan lebih rusak Marwah KPU ungkapnya di Jakarta.
Tembusan surat desakan langsung diserahkan ke Bawaslu RI dengan tujuan ketua Bawaslu RI ,Rahmat Bagja mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap Hasyim Asy’ari tidak boleh ditunda lagi ungkap H.Deani kepada JWN News.
Ketum Labaki berharap pada DKPP yang memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan termasuk memecat secara tidak hormat terhadap Hasyim Asy’ari . (R)