JWN NEWS, Lombok TImur – Dua orang komisioner Bawaslu Kabupaten Lombok Timur diantaranya Kusmayadi dan Juanidi , saat menghadapi demo para Kades saat para mempertanyakan terkai rekannya sesama Kades ,yaitu Kepala Desa Kembang Kuning HL.Sujian ,oleh karena melakukan pelanggaran pemilu dan sudah ditetapkan pelaku tindak pidana pemilu, yang mana kasus sedang dalam proses persidangan di PN Selong Lombok Timur, oleh karena tidak salah seorang kepala desa membentaknya sambil pukul meja, Kedua komisioner Bawaslu tertunduk ketakutan tidak ada ucapan argumen kepala Kades, terkesan komisioner itu penakut bagaikan ayam sayur.
Sejumlah personel TNI diturunkan untuk pengamanan baik di Bawaslu maupun Pengadilan Negeri Selong Kabupaten Lombok Utara NTB . (R).