JWN NEWS, Jakarta – Bawaslu kota adm Jakarta Pusat, menggelar Fasilitas dan Pembinaan nomor 3 tahun 2023 tentang Sentra Gakkumdu ,yang dihadiri unsur Kejaksaan ,Polisi, dan Bawaslu .
Menurut Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey, acara ini merupakan bentuk penguatan. Dimana Senra Gukkumdu dibentuk untuk menjaga tahapan proses pemilu 2024 sesuai hukum yang berlaku, jika ada pelanggaran Gakkumdu siap menegakan proses penegakan hukum.
Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum memuat semua larangan bagi pelaksanaan peserta dan tim kampanye dalam pelaksanaan kampanye seperti ,menghina berdasarkan sara, menghasut dan mengadu domba perseorangan atau akan diancam sangsi pidana ungkap Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian di sela-sela acara kepada media ini.
Ada beberapa pelanggaran Politik Uang. Kasus penghadangan,pemaksaan atau teror kepada pemilih, kasus pemalsuan data dokumen pemilihan termasuk kartu pemilih diselundupkan, bahkan sering terjadi pada pemilu 2019 petugas melakukan pencoblosan sendiri mewakili pemilih yang tidak hadir, hal ini di jakarta Pusat khususnya tidak terjadi, tegasnya.