
JWN NEWS, JKT – Info valid yang dilansir dari pemberitaan Media Al Jazera Arab menyatakan bahwa buronan penjahat perang mantan PM Israel resmi telah ditangkap dari tempat persembunyiannya, Netanyahu merupakan buronan nomor wahid didunia kejahatan kemanusiaan di Gaza yang telah ditetapkan sebagai penjahat kelas dunia oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kamis 21 Nopember 2024 lalu.
ICC telah menjatuhkan perintah penangkapan oleh puluhan negara termasuk Indonesia , tidak hanya Netanyahu juga terhadap mantan Menteri Pertahanan Israel Jenderal Yoav Gallant, begitu Kepala militer Hamas Mohammad Deif ketiganya dituduh telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dan penyerangan di Gaza Palestina.Penjahat Perang Netanyahi kini sudah dibawa ketahanan ICC guna pemeriksaan sebelum ditembak mati
Menurut H. Deani Sudjana, SH, MM bahwa buronan kejahatan perang Netanyahu sepantasnya langsung dihadapkan dengan algojo algojo hukum mati karena kejahatannya luar biasa bahkan dianggap sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan tingkat dunia. Hukum matilah manusia begitu. (G)






