PENGGUNAAN DANA DESA AKAN DIAMBIL PENGAWASAN TEGAS OLEH KEMENDES

Category : Nasional
PENGGUNAAN DANA DESA AKAN DIAMBIL PENGAWASAN TEGAS OLEH KEMENDESby jurnali3on.PENGGUNAAN DANA DESA AKAN DIAMBIL PENGAWASAN TEGAS OLEH KEMENDESJWN NEWS, JKT – Ini merupakan pesan dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta yang ia sampaikan kepada para peserta Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten. Dia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025. Dalam UU […]

JWN NEWS, JKT – Ini merupakan pesan dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta yang ia sampaikan kepada para peserta Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten.

Dia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025.

Dalam UU tersebut menyatakan bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.

Adapun Desa Digital merupakan nomenklatur yang setara dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2022. (D)

Avatar for jurnali3

Author: 

Related search

    No internet connection No internet connection

Related Posts