
JWN NEWS, JKT – Menurut Ketum Labaki sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Jurnalis Warta Nusantara News H.Deani Sudjana,SH.MM , mengatakan heran dengan Menteri satu ini, klarifikasi digelar di aula kementerian Desa PDT dikawasan Kalibata , dimana 37 Orang terdiri LSM dan Wartawan dari sejumlah Media Online.
Menteri Yandri menjanjikan tepat pukul 15 .00 Wib sore akan digelar Konfrensi Pers terkait Klarifikasi tersebut ,anehnya janji Menteri diingkari secara diam-diam melakukan Konfrensi Pers , secara diam-diam 3 Orang wartawan dan LSM datang mendengar kenyataannya Mendes tidak langsung menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan pemerasan yang dilakukan oleh Wartawan dan LSM .
Sangat disayangkan merasa paling bebar sendiri keluar dari mulutnya narasi ” apabila ada kesalahan kami minta maaf ? Kesalahan apa ? Jelaskan dong subtansi, memang Yadri tidak melakukan kesalahan tapi penghinaan yang disengaja hal ini merupakan pelanggaran hukum yang tetap harus ditindaklanjuti ungkapnya.
Menurut Mendes dan Pdt Yandri Susanto, berbicara terkait upaya pemerasan kepada Kepala Desa yang dilakukan oleh Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Oknum Wartawan, maksud. Ucapan itu itu dilakukan oknum -oknum LSM dan Wartawan tidak menyentuh Baik LSM maupun Wartawan keseluruhan.
H. Deani menegaskan bantahan Mendes merupakan argumen tidak logis ,dan bagi kami Labaki penyampaian maaf tertulis artinya klarifikasi tidak ada penyekesaian ,penyekesaian secara tetap akan berjalan, merupakan pembelajaran agar dikemudian tidak mengulangi , dan perlu ditegaskan baik LSM maupun Wartawan bukan orang dungu mereka rata-rata Sarjana intelektual bukan pemeras karena punya aktivitas jangan selalu merendahkan kami selaku Ketua Umum khususnya LSM Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi Indonesia (Labaki) selana 20 tahun tidak melakukan pelanggaran , telah banyak bermitra dengan KPK atas temuan tindak pidana korupsi disejumlah daerah ,alat bukti jelas potongan vidio verdurasi 40 detik dapat dijadikan fakta hukum, tegasnya di Jakarta. (Jamal)






