JWN NEWS, JKT – Tidak ada angin, tidak ada hujan Kejagung melakukan penangkapan Tom Lembong ditersangkakan menikmati aliran dana sebesar Rp.400 Miliar atas dasar penilaian Kejajsaan Agung ,sebagaimana publik mengetahui Tom Lembong sebagai Timses Anies -Muhaimin pada Pllpres 2924 yang lalu ,dalam debat yang digelar KPU sering disinggung-singgung Gibran ,artinya Rezim Jokowi jauh-jauh hari sudah berpesan agar Tom Lembong ditangkap.
Menurut Ketua Umum Labaki meyakini sosok Tom Lembong tidak haus Cuan atau tidak mengejar dunia dan bersih , herannya kenapa hanya Tom Lembong yang ditangkap sedangkan 3 Menteri Jokowi yang diberikan kesempatan kembali sebagai Menteri di Kabinet Merah Putih dengan tenang mereka tidak ada ancaman , kendati mereka tersandera politik ungkanya di Jakarta. Adapun Alat bukti yang mengarah kepada tersangka Tom Lembong belum ada kekuatan hukum, kita ingatkan kembali tokoh Perubahan Anies Baswedan pernah diperiksa KPK atas tuduhan korupsi ,dibolak balik tidak terdapat pelanggaran manta Gubernur DKI dianggap bersih hal Ini merupakan Fitnah Keji Rezim Jokowi.
Pola penegakan hukum tidak jauh beda dengan Rezim Jokowi ,hukum hanya digunakan untuk memukul lawan politik, dimana Tom Lembong berpihak pada kebenaran harus menghadapi fitnah keji dari perilaku elit politik yang telah merusak demokrasi ibarat Negeri ini diisi oleh orang-orang jahat tidak menyukai orang Benar, satu persatu orang yang benar akan dihabisi yang tulus iklas ingin Indonesia lebih baik disingkirkan dimatikan karier politiknya, sementara para koruptor dan para penghianat ,penjilat haus kekuasaan mereja diberi posisi kedudukan disampaikan oleh Ketum Laskar Anak Bangsa Anti Korupai Indonesia (Labaki) juga Alumnus Lemhanas RI Angkatan IV tahun 2014, H.Dean Sudjana,SH.MM.
Oleh karena Laporan BPK dengan jelas diterangkan Negara tidak dirugikan, begitupun penyalurannya langsung ke Induk Koperasi Palri, dan Kartika Milik TNI, maka dari itu ketika Tom Lembong ditangkap Tom tersenyum santai karena tidak bersalah. ( G)