JWN NEWS – Jalannya sidang anggota Dewan Keamanan PBB ,menempuh jalan resolusi gencatan senjata di GAZA menghentikan pertempuran .
Dimana Sidang membahas atas pengajuan Palestine sebagai anggota PBB. Sejak tahun 1946 Palestina telah mengajukan agar diakui sebagai anggota PBB ,namun sayangnya biangkerok Amerika Serikat telah memveto menekan agar Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi , yang mana dukungan resolusi oleh Negara Aljazair telah menyerahkan rekomendasi agar Palestina diterima sebagai anggota penuh Persekatan Bangsa Bangsa (PBB) sebanyak 12 suara mendukung ,yang abstain Inggris dan Swiss , yang menentang keras yakni Amerika Serikat.
Dalam kebijakannya Amerika terang-terangan terhadap hukum internasional mendorong untuk melakujan perlawanan perang genosida terhadap rakyat.
Gaza Palestina, adanya dukungan yang luas dari sejumlah negara anggota PBB untuk menhizinkan Palestina menjadi anggota PBB maka dengan disyahkannya Dewan Keamanan PBB diwajibkan harus memenuhi sembilan anggota yang mendukung ,dimana negara yang tidak memiliki anggota tetap yakni Prancis, Amerika Serikat, China, dan Inggris. Dengan demikian Palesna gagal menjadi anggota PBB. (X).